- Tim TvOne/ Chaidir Azhar
Merasa Aceh Sudah Aman, Eks Kombatan Gam Serahkan 2 Pucuk Senpi Kepada Kodim 0105 Aceh Barat
Aceh Barat, Aceh - Merasa Aceh sudah aman dan pembangunan mulai dilakukan di pelosok Aceh seperti di wilayah tempat tinggalnya di kawasan Sungai Mas, seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka GAM bernisial N akhirnya menyerahkan dua pucuk senjata api kepada jajaran kodim 0105 Aceh Barat.
Senjata api yang diserahkan yakni jenis AK-47 dan AK-56, senjata api tersebut langsung di serahkan kepada Komandan Kodim 0105 Aceh Barat di kediaman mantan kombatan Gam di kawasan Sungai Mas.
Komandam Kodim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera mengatakan, senjata yang diserahkan ada dua pucuk yakni jenis AK-47 dan AK-56, senjata api yang diserahkan tersebut adalah senjata sisa komflik Aceh yang selama ini disimpan oleh mantan anggota GAM.
"Ada dua pucuk yang kita terima yakni jenis AK47 dan AK56, senjata yang diserahkan adalaha senjata api sisa komflik Aceh, yanh selama ini telah simpan cukup lama," kata Dandim Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera, Selasa (4/10/2022).
Menurut Dimar, alasan eks kombatan tersebut menyerahkan senjata api miliknya karena Dandim beserta jajarannya sangat tulus dan bekerja keras tak kenal waktu untuk warga yang ada di Kecamatan Sungai Mas, terlebih Dandim telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun yang ada di Desa Pungki Kecamatan Sungai Mas dengan melibatkan masyarakat dan para Tokoh eks Kombatan.
"Alasan mantan Gam menyerahkan senjata api, karena mereka melihat TNI selama ini terus melakukan pembangunan di wilayah pelosok seperti di Desa mereka, sehingga membuat mereka yakin, kalau tidak perlu lagi menyimpan senjata karena Aceh sudah benar benar aman dan damai," sebut Letkol Dimar.
Dandim Aceh Barat juga memastikan pihak nya tidak pernah memaksa dan meminta agar mereka menyerahkan senjata api yang mereka simpan, namun dengan niat membangun Aceh dan dilakukan TNI dengan program yang nyata mereka tersentuh untuk menyerahkan senjata api.
Sementara Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol lnf Dimar Bahtera sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya.
Terkait hal tersebut, Dandim menyampaikan kepada rekan-rekan eks kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
Bisa juga langsung ke Kodim 0105 Aceh Barat, Kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum, karena menyerahkan senjata dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang relevan dengan konsep restoratif justice dari aparat penegak hukum, Kalau teritorial Kodim bergerak dalam ruang preemtive dan preventive dalam mencegah tindak pelanggaran hukum.
Selain itu dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin juga adalah tindakan yang melanggar hukum, dan secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan pondasi psikologi yang kuat akan bisa mengganggu kestabilan emosi, ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata.
Dandim juga menegaskan bahwa memajukan Aceh ke depan bukan lagi dengan senjata tetapi dengan buku dan pena, dan salah satu bentuk buku itu adalah buku MoU dan penguatan regulasi serta penguatan pondasi agama dan moralitas.
"Kami imbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang, kami janji tidak ada sanksi hukum, dan penyerahkan akan kami rahasiakan," tegas Dandim. (Kha/Nof)