Sri Bana saat Memberikan Keterangan di Persidangan Panti Rehabilitasi milik TRP.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Sidang Kerangkeng Manusia, Ketua DPRD Langkat Hadir Sebagai Saksi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:06 WIB

Berdasarkan keterangan saksi, ia juga mengetahui terkait kericuhan rumah rehabilitasi atau kerangkeng dari pemberitaan di media, selama berdirinya bangunan tempat pembinaan tersebut Sribana juga tidak mengetahui secara pasti apa saja aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. 

"Kisruh soal kereng saya tau dari media namun aktifitas di kereng secara pasti saya tidak mengetahuinya," jelas Sribana lagi. 

Sementara itu saat Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah saksi ada mengetahui atau mengenal dengan salah seorang anak kerangkeng atau orang yang menghuni panti rehab atas nama AS alias Bedul (diduga korban yang meninggal akibat penganiayaan di panti rehab), saksi tidak mengetahui dan tidak pernah mengenal nama tersebut.

Sementara itu, menjawab pertanyaan JPU, saksi tidak membantah jika inisal DP merupakan Direktur pada pabrik sawit yang jaraknya tidak jauh dari kediaman TRP, karena dirinya dulu selalu menjual buah sawit di pabrik tersebut. Namun pabrik pengolahan sawit tersebut telah tutup, sehingga dirinya dan warga sekitar terpaksa menjual buah sawit ke luar.

"Dulu kami sering jual buah sawit dari ladang pribadi kami ke PKS tersebut,  namun sejak PKS ditutup kami harus menjual sawit keluar," jawab Sribana menjelaskan. 

Pada persidangan tersebut pihak JPU menunjukkan satu berkas terkait rumah pembinaan yang terdapat  tanda tangan saksi Sribana, namun saksi membantah bahwasanya ia tidak pernah menandatangani berkas apa pun terkait rumah atau panti rehabilitasi tersebut.

"Saya tidak pernah menandatangani berkas apapun terkait panti rehabilitasi tersebut, " sambung Sribana menegaskan. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
01:08
02:30
02:10
01:29
03:46
Viral