Sumber :
- Tim TvOne/ Pujiansyah
Ternyata, Pelaku Pembunuhan 5 Orang Satu Keluarga di Lampung Merupakan Bapak dan Anak
Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:03 WIB
Atas perbuatan yang bersangkutan, pelaku dapat dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (puj/wna)