- Tim TvOne/Pujiansyah
Kabid Humas Polda Lampung : Proses Autopsi Jasad Korban Pembunuhan Satu Keluarga Butuh Waktu Lebih dari 8 Jam
Bandar Lampung, Lampung - Jasad kelima korban pembunuhan yang merupakan satu keluarga di Way Kanan, Lampung saat ini menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kelima jasad itu dibawa oleh tim Inafis Polda Lampung dan Polres Way Kanan setelah melakukan penggalian dan mengevakuasi dari dalam sumur atau septic tank. Seluruh korban tiba di RS Bhayangkara pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menuturkan saat ini jasad kelima korban pembunuhan sudah berada di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi. Proses autopsi telah dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung dokter forensik Polda Lampung.
"Diperkirakan proses autopsi akan berlangsung lebih dari 8 jam. Proses autopsi harus dilakukan untuk membuat kasus ini terang," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (7/10/2022).
Pelaku pembunuhan adalah ayah bernama Edwin (38) dan anaknya DW (17), merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin. Keduanya melakukan pembunuhan terhadap kelima korban karena harta warisan.
Keempat orang korban yakni yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5). Empat orang diantaranya dibuang ke septic tank. Kemudian Juwanda (26), dibunuh pelaku Edwin seorang diri yang kemudian jasadnya dikubur di areal kebun singkong.
Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban lagi bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangkanya yakni Erwin dan DW.