Kasatreskrim Polrestabes Medan saat dimintai keterangan terkait kasus tiga oknum polisi perampok..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

3 Anggota Polisi Terlibat Perampokan Sepeda Motor dengan Modus COD Jadi Pembeli

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:25 WIB

Medan, Sumatera Utara - Tim Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat pelaku percobaan perampokan sepeda motor yang terjadi di kawasan Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (5/10/2022) malam lalu.

Percobaan perampokan tersebut viral di media sosial setelah korban bernama Benny Sembiring (36) sempat merekam aksi pelaku yang berjumlah lima orang ini. Peristiwa itu bermula saat Benny menjual sepeda motornya di market place Facebook.

Korban kemudian bertemu dengan para pelaku untuk melihat kondisi sepeda motor. Namun, saat di lokasi korban malah diintimidasi kelima pelaku yang mengaku sebagai polisi dengan dalih sepeda motor miliknya merupakan barang curian.

Beruntung, sepeda motor tersebut gagal dibawa kabur oleh pelaku setelah korban melakukan perlawanan. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (6/10/2022) sore.

Sementara, dari lima orang pelaku, Satreskrim Polrestabes Medan baru berhasil meringkus empat. Mirisnya, tiga orang pelaku diantaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Medan.

"Terhadap tiga orang oknum ini, saat ini sudah kami tempatkan di tempat khusus dan ditangani petugas. Baik itu pertanggungjawaban dari sisi internal dan pertanggungjawaban dari sisi pidana, tetap kami lakukan proses," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai tvOnenews.com, Sabtu (7/10/2022) pagi.

Fathir menambahkan saat ini pihaknya masih memburu satu orang pelaku dalam percobaan pencurian yang melibatkan tiga orang anggota Polri tersebut.

Pelaku ini lah yang menyampaikan kepada tiga pelaku yang merupakan oknum anggota Polri aktif kaitannya dengan adanya sepeda motor yang dijual yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

“Ternyata pada saat datang ke lokasi, sepeda motor tersebut ada dokumennya sehingga niat mereka pun tidak jadi melakukan tindak pidana pencurian sehingga pasal yang kami kenakan terhadap pelaku ini percobaan pencurian," ujarnya.

"Laporannya ada dua pasal, terkait percobaan pencurian dan penganiayaan anak dan perempuan," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa yang dialami korban viral di media sosial. Sesaat sepeda motornya ingin dibawa kabur, korban sempat merekam aksi kelima pelaku.

Terlihat dalam video tersebut, beberapa orang pelaku dengan terburu-buru masuk ke dalam mobil lalu kabur. Sebelum kabur, pelaku juga sempat melempar kunci dan STNK sepeda motor milik korban. (bsg/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
06:34
01:55
02:35
01:52
02:34
Viral