Polisi Berhasil Menangkap Seorang Laki-Laki Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Kosmetik di Sibolga.
Sumber :
  • Tim Tvone/Swandi

Polisi Berhasil Menangkap Seorang Laki-Laki Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Kosmetik di Sibolga

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:35 WIB

Tersangka memiliki wilayah menyalurkan alat kosmetik di Kota Sibolga, Kabupaten Tapteng, Taput dan Nias.

“Uang yang diperoleh tersangka dari penjualan alat kosmetik tersebut selama enam bulan, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi bila sedang berada di luar kota,” ungkap Sormin.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 Subs 372 dan 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” jelasnya. (SPN/LNO)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral