- Tim TvOne/Romulo
Polisi Belum Berhasil Ungkap Motif Penganiayaan dalam Mesjid yang Menyebabkan Korban Meninggal
Pada hari Sabtu (8/10/2022) seorang kakek Hamzah Tegar 82 tahun warga desa Huta Padang Kecamatan Ulu Pungkur Madina, dianiaya oleh tersangka saat melaksanakan sholat Ashar di Mesjid Al Mukhlisin di desa tersebut.
Kepala Desa Huta Padang, Rahmad Hasibuan yang dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (11/10/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Awalnya saksi, Subhan yang mendengar keributan di dalam mesjid berusaha melerai pelaku hingga terjadi kontak fisik, namun saksi mundur karena tersangka mencabut pisau dari balik bajunya.
"Warga yang ada dilokasi awalnya langsung melerai, saat itu korban sudah dipijak pijak pelaku, bahkan sempat beradu pisik dengan warga, tapi pelaku mempunyai pisau sehingga saksi Subhan keluar dari mesjid dan meminta tolong kepada warga lainnya,” ungkap Kades Huta Padang.
Penganiayaan baru terhenti setelah sejumlah warga berusaha melerai dan mengamankan pelaku. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ulu Pungkut untuk mendapatkan perawatan, namun sekitar 15 menit kemudian korban meninggal dunia.
Korban menderita luka lebam di sejumlah titik tubuhnya dan satu gigi korban patah akibat penganiayaan tersebut.
Oleh warga yang tidak mengenal pelaku, sempat menghakimi pelaku. Pelaku akhirnya diselamatkan warga lainnya yang mengaku sebagai kerabat pelaku sekaligus juga keluarga korban.