Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni.
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Herianto

Dukungan Masyarakat Sangat Diharapkan untuk Berantas Judi 303

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:43 WIB

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Komitmen berantas judi di wilayah hukum Polres Tanuli Selatan, Sumatera Utara, Satuan Reserse Kriminal Polsek Padang Bolak, Polres Tapsel Kembali membekuk pelaku judi  nomor angka tebakan jenis Kim disalah satu warung kopi di Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui telepon seluler Rabu (12/10/2022) mengatakan pengungkapan kasus judi nomor angka tebakan jenis Kim ini dilakukan pada Minggu (09/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB di salah satu warung kopi.

Dari hasil pengerebekan di lokasi petugas mengamankan satu tersangka berinisial MS (29) beserta sejumlah barang bukti berupa 2 buah buku tafsir mimpi merk Joyo boyo, 2 blok kupon berisikan angka tebakan judi KIM, 1 lembar rekap angka tebakan judi KIM , Uang Tunai sebesar Rp 112.000.

"Tersangka MS diketahui merupakan Juru Tulis (Jurtul) judi Kim, terungkapnya kasus judi ini berawal dari informasi warga yang resah di salah satu warung kopi sering dijadikan lokasi perjudian,” ungkap AKBP Imam Zamroni

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni berharap, masyarakat jangan terjebak oleh mimpi yang menggiurkan dengan dalih hadiah yang menggiurkan.

"Kita mengimbau masyarakat kita jangan terjebak dalam Janji judi itu, karena bisa dipastikan kita tidak akan mendapatkan hadiah yang diharapkan,” ujar Kapolres

Kapolres juga meminta dukungan kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama memberantas judi 303 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. (DHO/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral