Rakor Persiapan Verifikasi Faktual dengan Melibatkan Instansi Pemerintahan dan Camat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Jelang Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU Langkat Gandeng Instansi Pemerintahan

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:36 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Jelang verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mengandeng sejumlah instansasi pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga ketingkat desa se-Kabupaten Langkat. Rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan instansi terkait Kabupaten Langkat dilaksanakan di aula Hotel Grand Stabat, Jumat (14/10/2022).

Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh camat, Ketua PWI Langkat serta perwakilan dari sejumlah unsur Muspida Kabupaten Langkat. Dalam arahannya, Komisioner KPU Kabupaten Langkat Divisi Teknis, Abdul Khair memaparkan mekanisme atau tata cara pendaftaran dari partai politik yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
Tim verifikasi faktual (verfak) yang akan melakukan pendataan nantinya akan didukung oleh perangkat desa terkait. "Petugas verifikasi faktual KPU Langkat tentunya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan bagi kepengurusan parpol yang ada di wilayah. Kami sangat mengharapkan kerja sama dan bantuan pihak pemerintah daerah khususnya para bapak dan ibu camat dapat mengarahkan personel kami yang melakukan verifikasi," harap Khair.

Sementara itu, Ketua KPU Langkat, Sopyan Sitepu, usai rapat koordinasi mengatakan bahwa verifikasi faktual akan dilakukan sesuai dengan jadwal dari KPU RI di Jakarta, yaitu dari 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 mendatang. Sehingga dibutuhkan bantuan semua pihak untuk bisa segera dilakukan verifikasi faktual kepada 24 partai politik yang terdaftar di Kabupaten Langkat. 

"Di Kabupaten Langkat ini ada 24 Parpol yang sudah terdaftar dan harus dilakukan verifikasi faktual. Makanya KPU Langkat mengajak seluruh pihak untuk bisa ikut membantu dalam verifikasi faktual nanti," ucap Ketua KPU Langkat, Soyan Sitepu kepada awak media. 

Lebih lanjut, Sopyan Sitepu juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten Langkat sendiri memiliki keterbatasan tenaga yang hanya ada di ibukota Kabupaten Langkat saja. Sementara untuk petugas kecamatan hingga kelurahan masih menunggu tahapan dalam perekrutannya.

Rencananya KPU Kabupaten Langkat akan memulai verifikasi faktual pada tanggal 17 Oktober mendatang dengan sebelumnya melakukan pendataan terlebih dahulu sesuai dengan data yang akan dikirimkan oleh KPU RI. (tht/wna).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral