Tersangka Perambah Hutan TWA Seblat Bengkulu diamankan di lokasi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Tiga Orang Perambah Hutan TWA Seblat Bengkulu Ditangkap Tim Gabungan 

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:29 WIB

Bengkulu - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan operasi gabungan Penyelamatan Habitat Gajah di kawasan Taman Wisata Alam Seblat Bengkulu Utara. Tim pun menemukan tiga orang warga yang sedang melakukan perambahan hutan untuk lahan perkebunan di kawasan tersebut.

 

Ketiganya yakni, Aswandi, Sabi dan Rusman warga Bengkulu Utara. Mereka kedapatan sedang melakukan pembukaan lahan di dalam kawasan Taman Wisata Alam Seblat yang selama ini diprioritaskan untuk habitat Gajah Sumatera.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, melalui Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), AKBP Florentus, membenarkan hasil pengungkapan dan penangkapan perambah hutan tersebut. 

 

"Kita mengamankan tiga orang yang saat operasi ditemukan sedang melakukan perambahan hutan, dan memang tiga orang ini masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Dirjen Gakkum Kementrian Kehutanan," ungkap Florentus, Senin (17/10/2022).

 

Mereka yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, lanjut Florentus, masuk dalam daftar TO karena telah berulang kali melakukan perambahan hutan dalam kawasan TWA Seblat, mereka ini pun telah diberi surat peringatan bahkan tertuang dalam surat pernyataan namun kembali melakukan aksi perambahan.

 

"Dari keterangan pihak Dirjen Gakkum Kementrian sendiri bahwa mereka (tersangka) ini telah diberi surat peringatan, kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali merambah, namun ya seperti yang ditemukan mereka kembali membuka lahan dalam hutan kawasan TWA," lanjutnya.

 

Sebelumnya, lanjut Florentus, operasi ini merupakan kegiatan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK, mereka meminta kepolisian untuk membantu dalam operasi.

 

"Itu merupakan giat Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita dari Polda Bengkulu membantu kegiatan dalam operasi gabungan penyelamatan habitat Gajah Sumatera," tutup Florentus.

 

Diketahui, tak kurang dari 600 hektare hutan di kawasan Bentang Alam Seblat yang merupakan rumah terakhir Gajah Sumatera ditambah dan beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. 

 

Bentang Alam Seblat memiliki luasan tidak kurang dari 323 ribu hektare, membentang dari Sungai Ketahun hingga ke Air Majunto. Secara administrasi wilayah ini berada di dua kabupaten yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko. 

 

Berdasarkan riset analisis tutupan hutan yang dilakukan oleh Konsorsium Bentang Alam Seblat, menemukan seluas 39.812,34 hektare atau 49 persen Bentang Seblat telah menjadi hutan lahan kering sekunder, dan seluas 23.740,06 hektare atau 29 persennya telah beralih fungsi menjadi non-hutan. (Rgo/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral