Sumber :
- Tim Tvone/Alboin
Korupsi Dana BOS 460 Juta Kepala SMK 1 Batam Jadi Tersangka
Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:49 WIB
Kasi Intelijen, Kejaksan Negeri Batam Riki Saputra, mengatakan penyelewengan anggaran Dana BOS yang dilakukan kedua tersangka sebesar Rp 469.664.117.
"Dananya mencapai Rp469 juta, mengenai aset yang kita sita dan penggunaan uang hasil korupsi akan kita umumkan nanti. Karena saat ini kita masih melanjutkan proses penyelidikan," terangnya.
Kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 55 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.(AHS/LNO)