Dua Gudang Dugaan Oli Palsu Disidak, Satu Diantara Gudang Telah Kosong.
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Dua Gudang Dugaan Oli Palsu Disidak, Satu Diantara Gudang Telah Kosong

Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:48 WIB

Bungo, Jambi - Anggota DPRD Bungo bersama Instansi terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gudang yang diduga melakukan penjualan oli palsu di Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Bungo, Senin (17/10).

Namun, Gudang yang biasa beroperasi dan dipenuhi oleh kemasan oli dari berbagai merek terlihat tutup saat di sidak. Setelah diintip oleh petugas, ternyata didalam gudang tersebut sudah kosong.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Bungo, Khaidir Yusuf mengatakan bahwa dirinya curiga dengan aktivitas gudang tersebut. Berkemungkinan pemilik gudang sudah terlebih dahulu mengosongkan gudangnya sebelum tim turun.

"Kami melihat langsung gudang sudah kosong, cctv yang biasa terpasang juga sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Saat ditanya terkait Sidak yang diduga bocor, Haidir membantah dan mengatakan bahwa Sidaknya hari ini tidak direncanakan dan tidak melakukan komunikasi kedapa siapapun.

"Tidak tau itu (bocor atau tidak), pada saat rangkaian HUT Bungo kami langsung menuju TKP dan tidak ada komunikasi kepada siapa-siapa," tutur Khaidir Yusuf.

Setelah ke gudang pertama, Petugas kembali bergerak menuju gudang ke dua di Lorong Delima, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani yang juga diduga menjual oli palsu.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati izin yang tidak sesuai dengan penggunaannya. Selain itu, petugas juga membawa sejumlah merk oli untuk diperiksa dan diuji di laboratorium.

"Kami akan memanggil pemilik usaha tersebut secepatnya untuk memberikan keterangan atas dugaan yang sudah dilaporkan masyarakat," ucap Khaidir.

Sementara itu, Anggota DPRD Bungo, Hamdan meminta dinas terkait untuk melakukan penindakan terhadap gudang penjual oli yang diduga palsu tersebut.

Ia menilai, permasalahan oli palsu merupakan hajat masyarakat banyak. Semua rumah di Kabupaten Bungo sudah memiliki kendaraan. Jika oli palsu yang dijual tentu sangat merugikan masyarakat banyak.

"Jika nanti memang terbukti menjual oli palsu, ia meminta penegak hukum untuk bertindak agar tidak semakin banyak yang menjadi korban," ujar Ketua Komisi II itu.

Ia meminta dinas yang menangani dugaan oli palsu ini bisa menyelesaikan dan memberi memberikan kepastian kepada masyarakat secepatnya.(Dar)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral