- Tim Tvone/Pujiansyah
Sosialisasi Taat Pajak, 104 Pengendara Terjaring Razia di Tugu Gajah Pringsewu
Pringsewu, Lampung - Dua jam menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Barat Sumatera Komplek Tugu Gajah Kabupaten Pringsewu, Lampung, aparat berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas maupun penunggak pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, razia gabungan itu melibatkan puluhan personel Polisi, Bapenda, Jasa Raharja dan Dishub. Razia itu digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Dan juga diimbangi dengan kegiatan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas," kata Iptu Khoirul saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Selasa (19/10/2022) siang.
Menurut Kasat Lantas, razia gabungan bukan rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2022, namun menindaklanjuti surat permohonan Bapenda Pringsewu tentang sosialisasi dan edukasi patuh pajak.
Diungkapkan Khoirul, selama dua jam menggelar razia gabungan, Polisi berhasil menindak 67 pelanggar lalu lintas. 36 pelanggar ditindak dengan teguran sementara 31 pelanggar lain ditilang.
"Pelanggaran itu didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari 1, tidak memiliki SIM dan juga tidak membawa surat kendaraan," terangnya.
Melalui kegiatan sinergitas tersebut, Iptu khoirul berharap masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak dan juga lebih tertib dalam berlalu lintas.
Dilokasi yang sama Ketua UPTD pendapatan wilayah VII Pringsewu, Agung Mulyanto menambahkan, pajak kendaraan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan untuk menunjang pembangunan di Provinsi Lampung.
Menurut Agung angka penunggak pajak di Kabupaten Pringsewu relatif kecil dibandingkan daerah lain. Tercatat sudah lebih dari 70 persen masyarakat taat membayar pajak.
"Sementara itu sekitar 20-30 persen masyarakat lainya masih belum taat membayar pajak dan ini terus kita lakukan edukasi," terangnya
Ia juga mengungkapkan, selama dua jam menggelar razia pihaknya berhasil menjaring 35 pelanggar pajak. Para pengendara yang terjaring tersebut selanjutnya di data dan membuat surat pernyataan akan segera membayar pajak.
"Pemilik kendaraan yang terjaring ini nantinya akan dihubungi petugas dan diingatkan untuk segera membayar pajak," jelasnya.
Menurutnya, Razia ini akan dilaksanakan secara terus menerus, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Kita gelar Razia ini untuk mengetuk hati masyarakat akan kesadaran membayar pajak, karena pajak dari masyarakat ini untuk pembangunan yang pada akhirnya untuk masyarakat juga.” Ujar Agung.
Sementara, salah satu pengendara yang terjaring giat ini mengatakan tidak mengetahui adanya sosialisasi dan penindakan.
"Nggak tahu kalau ada razia, saya nggak punya SIM dan motor mati pajak," pungkasnya.(PUJ/LNO)