Ilustrasi obat tablet.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Sri Gustina Hasan

Terkait Gagal Ginjal Akut, BPOM Minta Masyarakat Gunakan Obat Tablet dan Jangan Panik

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:25 WIB

Medan, Sumateta Utara - Kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) anak ditemukan pada sejumlah negara di dunia dan di beberapa provinsi di Indonesia, salah satunya di Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah melakukan kajian terhadap obat sirup anak yang diduga mengandung diethylene glycol dan ethylene glycol penyebab dari GGA.

Untuk itu, Kepala BPOM Medan, Martin Suhendri mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan resah. Terkhusus dalam penggunaan obat-obatan untuk dapat beralih ke obat tablet pengganti obat cair. "Kami mengimbau masyarakat jangan terlalu resah, dalam penanganan obat-obatan karena bisa beralih ke obat tablet. Ada banyak jenis obat tablet yang bisa dipuyerkan (diracik) oleh apotek sesuai dengan keilmuannya,” terang Martin, Kamis (20/10/2022).

Lanjut Martin, saat ini BPOM pusat juga tengah melakukan kajian dan hasil kajian akan diberitahukan kepada masyarakat. "Jadi kami imbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tenang terlebih dahulu terkait kasus ini. Sekarang sedang dilakukan kajian di pusat dan sebentar lagi akan ada pemberitahuan tentang klarifikasi dan lainnya. Setelah ada instruksi dan tindak lanjut baru kita bersama dinas terkait akan melaporkannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, ada temuan 11 kasus GGA di Sumut. Antara lain tujuh di Rumah Sakit Adam Malik dan empat di rumah sakit lain di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, enam kasus meninggal dan satu selamat.

Adanya kasus ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) juga telah melakukan berbagai penanganan, agar kasus gagal ginjal akut ini tidak bertambah dan meluas. Antara lain mengimbau seluruh kabupaten, kota di Sumut agar segera memberi perhatian khusus dan melakukan tindakan penanganan.

Sebelumnya, disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus bahwa Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai tindakan. Diantaranya, sudah membuat surat edaran kepada 33 kabupaten dan kota, agar dinas kesehatan kabupaten, kota berkoodinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan instansi lainnya, agar kewaspadaan dini.

“Diharapkan juga kabupaten, kota melakukan edukasi kepada semua lapisan masyarakat terkait apa saja tanda-tanda dari GGA tersebut agar tidak terlambat menanganinya. Yaitu antara lain, tidak bisa buang air kecil atau sedikit dan sulit,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral