Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Polda Lampung Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah tentang Penggunaan Obat Sirop Bagi Anak

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:14 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Pascaditemukannya kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan hingga merenggut nyawa, Polda Lampung mengajak masyarakat menghindari penggunaan obat sirop untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal.

"Polda Lampung mengajak masyarakat Provinsi Lampung untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah yakni mengenai menghindari penggunaan obat sirop bagi anak," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Pandra, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas yang ada di jajaran Polda Lampung akan selalu memberikan dan menyampaikan informasi tentang penggunaan obat-obatan yang menjadi perhatian pemerintah kepada masyarakat. "Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirop," ungkap Pandra.

Selain itu, ujar Pandra, BPOM juga telah menarik peredaran lima merk Paracetamol sirop yaitu, Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1 kemasan dus dan botol plastik @60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus dan botol plastik @60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1 kemasan Dus dan Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1 kemasan dus dan botol @ 60 ml, serta Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1 kemasan dus botol @ 15 ml.

“Untuk menjaga agar keluarga serta anak-anak kita tetap sehat dan terhindar dari pengaruh obat sirop yang dapat mengakibatkan gagal ginjal, kami imbau agar masyarakat Lampung khususnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPOM,” pungkasnya. (puj/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
Viral