- Tim Tvone/ Pujiansyah
Pemkot Bandar Lampung Kosongkan Peredaran Obat Sirop Anak
Bandar Lampung, Lampung - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memerintahkan Dinas Kesehatan Kota untuk mengkoordinir dan berkeliling ke semua apotek dan klinik, agar tidak lagi memberikan obat sirop anak.
"Saya minta kepada semua apotek dan klinik kesehatan tidak memberikan obat sirop anak terutama bayi balita, obat batuk, panas dan antibiotik cairan," kata Eva Dwiana, Minggu (23/10/2022).
Pihaknya telah mensosialisasikan dan mengirimkan surat edaran ke apotek dan klinik kesehatan agar menarik semua berbagai jenis obat sirop anak yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut anak.
Disinggung apakah petugas kesehatan ikut menarik obat sirop dari minimarket, Eva pun menjelaskan bahwa semua tempat yang menjual obat sirop anak wajib dikosongkan. "Kami sosialisasikan dan kemarin semua diambil hingga ke semua minimarket," jelasnya.
Eva juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menyepelekan penyakit gangguan ginjal akut. "Kalau ada terkonfirmasi penyakit ini segera bawa ke rumah sakit karena semua biayanya ditanggung Pemkot Bandar Lampung," tutupnya. (puj/wna)