- Tim TvOne/Bawalu Aceh Timur
Ketua Komisioner Bawaslu Bantah Adanya Kecurangan dalam Proses Perekrutan Panwascam di Aceh Timur
Aceh Timur, Aceh - Terkait isu dugaan terjadinya kecurangan dalam proses perekrutan peserta Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwascam) oleh oknum Komisioner Bawaslu Aceh Timur, Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Aceh Timur, Maimun, membantah hal tersebut. Ia meminta pembuktian jika benar adanya kecurangan dan segera tempuh jalur DKPP.
“Jika ada keluarga yang lulus dalam perekrutan Panwascam tersebut itu murni dari hasil seleksi, dan tidak ada aturan yang melarangnya,” bantanhnya kepada tvonenews.com Jumat (28/10/2022).
Selain itu, pihaknya merasa telah melakukan tahapan sesuai aturan yang ada dan tidak benar jika ada kesengajaan pihaknya untuk memilih keluarga sebagai calon Panwascam tanpa ikut seleksi.
"Saya meminta maaf kepada semua pihak, karena belum bisa memberi kepuasan terhadap para pihak,” tambahnya maimun.
Tak hanya itu, dalam proses perekrutan tersebut, Bawaslu telah melakukan tahapan seleksi via elektronik yang hasilnya direkap oleh provinsi dan menjadi rekomendasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara.
"Pada proses itu kita menyediakan tempat ujian, sementara yang berhak lolos atau tidak itu berdasarkan hasil nilai yang diperoleh. Kami hanya menyediakan fasilitas dan tempatnya saja,” lanjut Ketua Komisioner Bawaslu Aceh timur itu. (Izr/nof)