- Tim TvOne/Humas Polres Aceh Tenggara
Mobil Fortuner Bawa BBM Jenis Pertalite Gunakan Jeriken Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara
Aceh Tenggara, Aceh - Personel Polsek Lawe Alas menangkap pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi di Desa Timang Rasa, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), pada Kamis (27/10/2022) pukul 16.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui kapolsek Lawe Alas Iptu P. Mangungsong mengatakan, dari penangkapan tersangka berinisial IR (41) didapati satu unit mobil Fortuner dengan nomor polisi A 1880 WY warna putih, membawa BBM jenis pertalite bersubsidi sebanyak 20 jeriken.
Penangkapan bermula dari anggota Polsek Lawe Alas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil Fortuner warna putih yang sedang menurunkan minyak Pertalite dalam jeriken ke salah satu warung di Desa Timang Rasa.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Lawe Alas langsung dipimpin oleh Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Mangunsong langsung mendatangi lokasi mobil tersebut, di situlah anggota Polsek menemukan di dalam mobil berisikan minyak Pertalite bersubsidi dalam jeriken dan langsung mengamankan ke Polsek Lawe ALas,” kata Kapolsek.
"Dari hasil interogasi pemilik mobil tersebut mengaku membeli BBM jenis Pertalite bersubsidi dari agen minyak yang berada di Lau Baleng, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, dengan harga per liternya Rp11.250 ribu, dan minyak tersebut dibawa ke Aceh Tenggara untuk dijual dengan harga per liternya Rp11.500 ribu,” terang Kapolsek.
Saat ini Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.(Lan/Nof)