- Tim TvOne/Polsek Tamiang Hulu
Salah Paham Isu Pemerasan, Kapolsek Aceh Tamiang Hulu dan Warga Sepakat Berdamai
Aceh Tamiang - Sempat diterpa pemberitaan terkait oknum Kapolsek yang bertugas di Polres Aceh Tamiang, Ipda RD atas kasus pemerasan kepada masyarakat dan telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri pada Senin (17/10/2022) belakangan dibantah oleh yang bersangkutan.
Kepada wartawan, oknum Kapolsek berinisial RD tersebut dengan tegas membantah dan menepis dugaan pemerasan kepada masyarakat berinisial EBG, seperti yang ada dalam pemberitaan beberapa hari terakhir.
Menurutnya, apa yang sebenarnya terjadi antara pihaknya dan warga yang mengaku korban hanyalah kesalahpahaman saja atau adanya miskomunikasi antar keduanya. Namun, hal tersebut bukanlah masalah yang perlu dibesar-besarkan.
Ia mengaku tidak akan berani melakukan hal-hal yang tidak terpuji apalagi memeras masyarakat, karena sebagai lembaga aparat penegak hukum, Polri tidak membenarkan hal tersebut. Apalagi di tengah situasi saat ini di mana Institusi Polri sedang dalam sorotan oleh publik.
"Tidak benar ya adanya pemberitaan tersebut bukan begitu ceritanya hanya salah paham saja. Apalagi saya sendiri tidak pernah meminta uang atau apapun itu, karena dikatakan saya memeras seperti isu yang beredar di masyarakat,” katanya kepada tvonenews.com, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, EBG yang disebut-sebut sebagai masyarakat dan korban yang diduga diperas oleh Kapolsek Tamiang Hulu Polres Aceh Tamiang bersama anggotanya, menyebutkan, bahwa kejadian yang sebenarnya tidak ada dimintai uang ratusan juta seperti dalam pemberitaan.
Ia menjelaskan tentang isu yang menyeret dirinya tidak benar adanya, karena masalah itu hanya kesalahpahaman saja.