- Tim TvOne/Bahana
Tiga Remaja Mengaku Dijebak Oknum Polisi Pakai Pil Ekstasi, Ketiganya Berikan Mahar untuk Bebas.
Medan, Sumut - Seorang remaja wanita dan dua rekan prianya mengaku diduga telah dijebak oleh oknum personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Saat pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan tiga oknum polisi tersebut, ketiganya terkejut ada setengah butir pil ekstasi di mobil mereka.
Menurut remaja wanita itu, NS warga Ismaliyah, Medan, awalnya pada Jumat (21/10/2022), dirinya bersama dua temannya TP warga Tanjung Morawa dan ZG warga Deli Tua, menghabiskan waktu di salah satu tempat hiburan malam (CB) di Jalan Putri Hijau Medan saat Sabtu (22/10/2022) subuh, kemudian mereka berpindah ke lokasi hiburan malam di Jalan Adam Malik Medan.
"Sekira jam 09.00 WIB, kami keluar dan rencananya mau pulang," kata dia.
Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka yang mengendarai mobil Toyota Yaris Nopol BK 1998 IZN hendak berbelanja di Alfamart Jalan Pelajar, Kota Medan.
"Saat keluar dari mobil langsung didatangi tiga pria yang mengaku dari Polrestabes Medan," ungkap NS.
Saat itu, sebutnya, tiga pria yang mengaku anggota polisi itu menggeledah tas dan menyita handphone mereka.
"Karena kami tak bawa Narkoba ya kami izinkan aja diperiksa," ucapnya.
Lalu, saat ketiga oknum polisi tersebut menggeledah mobil yang dikendarai, tiba-tiba mendapat tisu yang terlipat yang berisi setengah butir pil ekstasi.
"Tiba-tiba ada tisu yang sudah dilipat isinya ada setengah butir pil ekstasi teletak di dasar kursi samping supir. Kami terkejut padahal kami tidak ada menyimpan Narkoba," ujarnya sambil mengatakan kalau pil ekstasi itu bukan yang mereka konsumsi di tempat hiburan.
Setelah temuan barang bukti itu, dirinya bersama dua teman prianya dibawa ke laboratorium untuk menjalani tes urine.
"Hasilnya kami ga tau apakah positif atau negatif," kata dia sembari menyebutkan kalau saat penangkapan itu mereka baru saja mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya, ketiga remaja ini dibawa ke Polsek Medan Kota.
"Tadi katanya dari Polrestabes, tapi kami kok dibawa ke Polsek Medan Kota," katanya.
Ketiganya menjalani pemeriksaan hingga dikurung selama empat hari. Setelah menjalani kurungan, mereka akhirnya bisa bebas pada Rabu (26/10/2022) sore.
"Penyidiknya berinisial AAH menyampaikan kepada kami, kalian jangan bilang siapa-siapa. Ga usa cerita-cerita dengan siapapun," katanya sambil menirukan bahasa penyidik.
Setelah bebas, dirinya baru sadar kalau mereka diurus oleh kakak temannya.
"Selama kami di dalam sel, kami tidak ada komunikasi dengan siapapun. Kakak teman kami semua yang ngurus. Saya ga tau soal duit," katanya.
Anehnya, sambung dia, saat hendak dipulangkan, barang bukti yang awalnya pil ekstasi berubah menjadi kaca.
"Itulah kami bingungnya bang, barang buktinya yang saya lihat bukan ekstasi yang seperti penangkapan kami," ungkapnya.
Ia sendiri merasa kecewa dengan ketiga oknum polisi yang menangkap mereka. Pasalnya mereka tidak ada menyimpan Narkoba.
"Betul kami tidak ada simpan Narkoba, kok bisa tiba-tiba ada," katanya.
Selanjutnya, ia pun akan melaporkan kasus yang menimpa ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Propam Polda Sumut dan Propam Polrestabes Medan.
"Ini akan saya laporkan," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan saat dikonfirmasi tvOnenews.com pada Senin (31/10/2022) siang, hanya mengarahkan ke Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widiatma.
"Silahkan langsung koordinasi dengan Kanit Reskrim aja bro," tutupnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda pun angkat suara dalam kasus yang diduga telah melibatkan tiga anggotanya ini.
Kepada tvOnenews.com, ia menyebut saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk saat ini masih sedang didalami, nanti jika ada perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," ucapnya. (Bsg/Nof)