- Tim TvOne/ Swandi
Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Perahu Mesin Tempel Milik Nelayan di Sibolga
Sibolga, Sumatera Utara - Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian perahu mesin tempel di salah satu Tangkahan yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya kasus pencurian yang dilaporkan Yazrul Nazara selaku pemilik tangkahan, pada Kamis (27/10/2022).
Dengan menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sibolga langsung membentuk tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan dan Satpol Air Polres Sibolga untuk melakukan penyelidikan.
Hingga pada Sabtu (29/10/2022), tim gabungan berhasil mengungkap dan sekaligus mengamankan terduga pelaku pencurian yang berinisial GM alias I (33) warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatam Sibolga Selatan, Kota Sibolga yang berprofesi sebagai nelayan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku berhasil ditangkap di depan Masjid Al - Jihad, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga," ucap Taryono dalam konferensi pers, di Markas Polsek Sibolga Selatan, Senin (31/10/2022) sore.
Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap GM, terduga pelaku yang telah berstatus tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan cara mengendap masuk ke lokasi tangkahan Nazara pada malam hari.
"Setiba dini hari, GM mencuri satu unit perahu berikut tiga unit mesin jenis tempel dan sejumlah sembako dari lokasi tangkahan. Selanjutnya, GM membawa kabur barang curian tersebut ke pulau sekitar perairan Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dijual." kata Kapolres.