3 ASN Kejari Bandar Lampung Dinonjobkan, Diduga Korupsi Tunjangan Kinerja Senilai Rp1,8 Miliar.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

3 ASN Kejari Bandar Lampung Dinonjobkan, Diduga Korupsi Tunjangan Kinerja Senilai Rp1,8 Miliar

Selasa, 1 November 2022 - 17:32 WIB

Sehingga atas perbuatan ketiganya, Negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai total sebesar Rp1.880.162.758. (PUJ/LNO)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral