Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur menangkap dua orang pelaku pencurian KWH listrik.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Mengaku Petugas PLN, 2 Pelaku Pencuri KWH Listrik di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Sabtu, 5 November 2022 - 15:09 WIB

Lampung Timur, Lampung - Mengaku sebagai petugas PLN, dua orang pelaku pencurian KWH listrik diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Gunung Pelindung bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur, pada Sabtu (5/11/2022).

Kedua pelaku yakni R(43) dan HS(30) tidak berkutik saat polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Keduanya diringkus berikut dengan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan penangkapan kedua orang pelaku pencurian KWH listrik yang mengaku sebagai petugas PLN. Keduanya mencuri KWH listrik di rumah warga dengan mengaku bahwa sedang ada pemeriksaan dari PLN.

"Keduanya tanpa permisi langsung membongkar KWH listrik. Kepada warga, keduanya mengaku sebagai petugas PLN yang sedang melakukan pemeriksaan listrik," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (5/11/2022).

Kapolres menjelaskan, peristiwa pencurian KWH listrik itu terjadi pada Kamis (13/10/2022). Kedua pelaku berkeliling menggunakan mobil dan mencari rumah kosong untuk diambil KWH listriknya. Kemudian tanpa permisi langsung membongkar KWH tersebut.

"Karena berisik korban keluar rumah dan menanyakan kepada kedua pelaku, salah satu pelaku mengaku bahwa sedang ada pemeriksaan dari PLN," jelas AKBP Zaky

Merasa percaya, lanjut AKBP Zaky, korban meninggalkan kedua pelaku, namun setelah itu anak korban mengetahui bahwa KWH listrik hilang yang kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Gunung Pelindung.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan terhadap pencurian KWH listrik. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap keduanya," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 Unit KWH listrik, 4 buah obeng, 1 buah tang dan 1 buah kaos lengan panjang bertuliskan PLN.

"Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar satu juta sembilan ratus ribu rupiah," paparnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Pelindung guna proses lebih lanjut. (Puj/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral