- Tim TvOne/ Chaidir
Satreskrim Polres Aceh Barat Grebek Tambang Emas Ilegal, 5 Terduga Pelaku Illegal Mining Dibekuk
Aceh Barat, Aceh - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil menangkap sebanyak lima orang yang diduga pelaku illegal mining di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas.
Penggerebekan illegal mining ini dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Sat Reskrim Polres setempat. Di lokasi tersebut petugas juga mengamankan lima penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24) dan AR (20). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat eskavator merek Hitachi, dua alat pendulang emas, tiga ambal penyaring emas, dua plastik berisikan emas kotor, dan BBM jenis solar 450 liter.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Andrian mengatakan, penggerebekan yang dilakukan timnya setelah mendapatkan laporan warga, sehingga mereka langsung melakukan penindakan.
“Lima pelaku atau penambang ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu eskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya seperti minyak solar sebanyak 450 liter, selain itu serbuk berwana kuning yang kita duga kuat adalah emas juga ikut kita sita," kata AKP Riski, Kamis (10/11/2022).
Lanjut Riski, semua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Riski juga menerangkan, medan yang sulit membuat para petugas juga kewalahan dalam mengejar para pelaku, sehingga petugas hanya bisa menangkap satu unit alat berat yang digunakan oleh para terduga penambangan emas ilegal.
"Medan yang sulit juga jauh, mungkin dengan mudah gerakan petugas dibaca para penambang emas ilegal, sehingga mereka keduluan kabur," jelasnya.