Drum minyak BBM solar subsidi yang berhasil diamankan petugas di area tambang emas ilegal..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Polisi Buru Pemasok BBM Solar ke Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Kamis, 10 November 2022 - 18:16 WIB

Para terduga pelaku praktik illegal mining yang diamankan petugas yaitu, MU (50) dan SU (30) warga Gampong Lubuk Panyang, Kecamatan Woyla Timur. HI (24) warga Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas. SR (24) warga Gampong Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas. Lalu, AR (20) warga Gampong Pasie Janeng Kecamatan Woyla timur.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas saat penangkapan berupa, satu unit alat berat eskavator, dua alat indang emas, tiga ambal penyaring emas, BBM jenis solar sebanyak 450 liter dan pasir bercampur emas.

Mereka diancam dengan Pasal 158 Undang Undang (UU) nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

”Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” pungkas Riski. (kha/lno)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral