- Tim TvOne/ Chaidir
SITRAB Diterapkan PAD Aceh Barat Meningkat hingga 137,632 Persen
Sedangkan PAD 2020 jelas Kadis PUPR Aceh Barat sekitar 75 persen dan tahun 2021 sebesar 85,6 persen.
Lanjut Kurdi, sejak aplikasi SITRAB diluncurkan, jumlah pengunjung untuk mengurus izin tersebut juga meningkat. Terhitung yang mengakses aplikasi SITRAB berkisar hingga 700 lebih pemohon.
Dari jumlah tersebut jelas Kurdi, yang mengurus PBG lebih banyak ketimbang pengurusan izin lainnya.
"Dari 700 lebih pemohon yang mengakases aplikasi SITRAB tadi, 111 pengurusan PBG yang menjadi PAD. Sementara 60 lainnya merupakan pemohon yang melakukan pengurusan izin lainnya.” Jelasnya.
Menurut Kurdi, selama aplikasi SITRAB diadakan oleh Dinas PUPR Aceh Barat, permohonan yang masuk tak hanya terkait izin PBG. Tercatat ada sejumlah permohonan terkait investasi, baik itu terkait tata ruang tentang tambang maupun izin tata ruang izin mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Ini tak lain karena investasi tentang tata ruang itu ada di bawah payung PUPR. Tujuannya agar tak overlap. “Sektor inverstasi juga banyak yang mengurus melalui aplikasi SITRAB,” ujar Kurdi.
Aplikasi SITRAB juga menawarkan kemudahan dalam pengurusan izin. Ini lantaran pemohon bisa mengurus perizinan dari jarak jauh atau secara online. Tak hanya itu, bila dokumen dari pengurus izin sudah lengkap, maka surat seperti pelayanan pengurusan izin Online Single Submission (OSS) bisa keluar dalam satu hari.