- Pujiansyah/tvOne
Dua Oknum Brimob Polda Lampung yang Diamankan Densus 88 Diduga Bergabung ke “Polisi Cinta Sunnah”
"Tidak mungkin ini bukan sekedar motif ekonomi. Abdi negara menggadaikan jabatannya. Ini sudah membahayakan internal. Pimpinan Polri harus melakukan evaluasi dan memperbaiki mental dan ideologi serta pengembangan wawasan tentang bahaya radikalisme terhadap anggotanya," ucap Ken.
Ken khawatir jika fenomena Polisi Cinta Sunnah atau polisi yang bergabung dengan kelompok Salafi Wahabi dianggap hal biasa dan tidak dianggap sebagai ancaman, maka tidak mustahil kasus seperti di Lampung akan terjadi lagi di wilayah Polda lain.
"Foto-foto polisi bercelana cinkrang dan berjenggot yang awalnya menghiasi beranda Instagram kini sudah banyak dihapus dan diganti dengan konten hadis dan ayat-ayat kitab suci," imbuhnya.
Sebelumnya, ada Brigadir WK dari Kabupaten Tanggamus yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung karena diduga terpapar paham radikalisme.
Kemudian, ada Bripda NOS yang merupakan anggota polisi wanita di kepolisian Maluku yang dipecat dari institusi kepolisian karena terdeteksi memiliki afiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Densus 88 dikabarkan mengamankan dua oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial S dan L.
Keduanya diamankan Densus 88 lantaran diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Metro, Lampung.