- Istimewa
2 Oknum Brimob Polda Lampung yang Ditangkap Densus 88 Terindikasi Gabung “Polisi Cinta Sunnah” Lebih dari Satu Tahun
Bandar Lampung, Lampung - Dua oknum Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus 88 terindikasi telah bergabung dengan “Polisi Cinta Sunnah” lebih dari satu tahun.
Keduanya ditangkap Densus 88 diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TI, warga Kota Metro, Provinsi Lampung yang telah ditangkap di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L.
Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 Antiteror di Lampung.
Kompol S diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek di Polres Lampung Tengah pada tahun 2017 lalu.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengungkapkan bahwa keterlibatan dua oknum polisi Polda Lampung yang diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada teroris merupakan fakta bahwa jaringan terorisme mentargetkan aparat karena salah satu alasannya adalah punya akses ke senjata.
"Ini ngeri. Kalau aparat saja yang memang tugasnya untuk menindak malah terpapar, terus masyarakat harus mau mempercayakan kepada siapa tentang penindakan masalah terorisme ini?," kata Ken saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (16/11/2022).
"Jadi di internal polisi itu ada benalu atau parasit namanya Polisi Cinta Sunnah. Bahkan, kasus polisi mundur dari institusi banyak karena bergabung dan berguru dengan orang yang salah ini," sambungnya.
Ken menduga kalau dua oknum polisi yang ditangkap Densus 88 tersebut sudah bergabung dalam kelompok Polisi Cinta Sunnah.
Polisi Cinta Sunnah ini salah satu cara infiltrasi paham Salafi Wahabi di internal kepolisian.
"Mereka ini sudah lama tergabung dalam Polisi Cinta Sunnah. Bahkan, Kompol S ini sudah gabung sejak menjabat Kapolsek," terangnya.
Menurut Ken, saat ini muncul fenomena unik di internal kepolisian dengan istilah Polisi Cinta Sunnah yang juga merupakan salah satu cara infiltrasi paham Salafi Wahabi ke tubuh kepolisian.
Jumlah pengikut media sosial Polisi Cinta Sunnah yang sekarang berganti nama menjadi “Pembelajar Cinta Sunnah” mencapai sekitar 170.000 orang.
Tim tvOnenews.com berusaha untuk mengkonfirmasi terkait penangkapan dua oknum Brimob Lampung kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat melakukan sidak pelayanan SIM di Polres Pringsewu, pada Selasa (15/11/2022).
Jangankan untuk dapat mewawancarai orang nomor satu di Polda Lampung itu, wartawan pun dilarang untuk mendekati kegiatan dan kunjungan kerja Kapolda Lampung ke Polres Pringsewu tersebut.
Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso menanggapi penangkapan dua anggotanya oleh Densus 88 Mabes Polri itu pun belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum tahu. Kami enggak ada dan tidak ada sangkut pautnya. Itu dari Densus yang ngurus," kata Wahyu saat diwawancarai awak media saat perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin (14/11/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, kedua anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L.
Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung.
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Lampung. Namun, keduanya kemudian dipindahkan ke Mako Brimob Polda Lampung di Rawa Laut karena akan ada perayaan HUT ke-77 Brimob di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung. (puj/nsi)