Ratusan Guru Honorer menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lampung Selatan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lampung Selatan, Tuntut Penambahan Kuota Penerimaan Guru P3K

Kamis, 17 November 2022 - 12:44 WIB

Lampung Selatan, Lampung - Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati setempat, Kamis (17/11/2022).

Aksi demo guru honorer ini akibat minimnya formasi yang dibuka oleh pemerintah daerah Lampung Selatan pada rekrutmen PPPK guru 2022 yang hanya 70 formasi. Mereka meminta pemerintah daerah Lampung Selatan untuk membuka kuota atau formasi PPPK JF (jabatan fungsional) guru tahun 2022 sebanyak 797 formasi.
Ratusan guru itu, membentangkan beberapa spanduk dari kertas karton dan banner bertuliskan tuntutan aksi. Dalam aksinya ratusan Guru Lulus Passing Grade itu menyuarakan tuntutannya untuk segera dilakukan pengangkatan sebagai ASN PPPK. Sebagaimana diamanatkan atau tertuang di PermenPAN-RB No 20 tahun 2022 bahwa guru lulus passing grade 2021 sebagai prioritas 1 (tanpa tes) pada rekrutmen PPPK JF guru tahun 2022.

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Kabupaten Lampung Selatan, Fulkan Gaviri mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Lampung Selatan yang tidak berpihak dan tidak menghargai kepada para tenaga honorer yang telah lulus tes sebagai prioritas 1 atau tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022.

"Kami meminta kepada pemerintah daerah Lampung Selatan untuk membuka kuota atau formasi PPPK JF guru tahun 2022 sebanyak 797 formasi, sesuai dengan jumlah Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampung Selatan," kata Fulkan Gaviri, Kamis (17/11/2022).

Aparat gabungan dari TNI, Polri serta Satpol PP mengamankan area pintu gerbang kantor Bupati yang tertutup rapat. Sampai berita ini diturunkan, 10 orang perwakilan guru menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Kesbangpol di dalam kantor Bupati. (puj/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral