- tim tvOne/Pujiansyah
Viral Video Mesra Ketua DPRD Lampung Tengah dan Lurah Bandar Jaya, Puluhan Pemuda Desak Keduanya Dipecat
Ia mengatakan akan memanggil dan memproses viralnya video Ketua DPRD tersebut.
"Tadi saya sudah menulis surat dan menandatangani surat pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lampung Tengah. 7x24 jam harus diproses. Hari ini juga sudah kami proses. Kami tidak pernah menunda-nunda karena ini menyangkut nama baik DPRD Lampung Tengah," jelas Toni.
Toni mengaku belum dapat memutuskan apakah keduanya bersalah atau tidak. Ia akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap keduanya.
"Kami tidak bisa memutuskan. Kami tidak bisa bilang ini bersalah atau tidak. Karena proses harus kita lakukan," ungkapnya.
Sementara itu hingga kini, keduanya belum memberikan keterangan terkait viralnya video yang beredar di dunia maya tersebut.
Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 10 detik yang merekam kemesraan seorang pria dan wanita.
Pria itu diduga adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dan Lurah Bandar Jaya Barat Eka Yanti. (Puj)