- Pujiansyah
Ratusan Massa dari 5 Kampung di Lampung Tengah Rusak dan Bakar Fasilitas Perusahaan PT Gunung Aji Jaya
Lampung Tengah, Lampung - Sebanyak 200 orang warga dari lima kampung di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, merusak dan membakar fasilitas perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya yang berada di kecamatan setempat, Sabtu (19/11/2022).
Dari informasi yang didapatkan tvonenews.com, ratusan massa mendatangi PT Gunung Aji Jaya dengan mengendarai kendaraan roda dua pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, massa melakukan pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan.
Massa melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran dikarenakan kecewa dengan anggota DPRD Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan, setelah masyarakat mengadukan permasalahan habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya ke Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat kejadian tersebut, aset perusahan seperti lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya rusak, satu unit R4 Minibus double cabin milik perusahaan, satu unit R6 truk colt diesel milik perusahaan juga rusak, empat bangunan di Gudang Pupuk Blok B dibakar, dan dua unit Pos Satpam Blok A dan B dibakar.
Sebelumnya pada Senin (14/11/2022), perwakilan masyarakat dari lima kampung di Kecamatan Pubian menemui Komisi I DPRD Lampung Tengah terkait dengan keberadaan PT Gunung Aji Jaya yang HGU nya telah habis masa berlakunya.
Hasil pertemuan dengan DPRD Lampung Tengah bahwa Komisi I DPRD akan menjadwalkan untuk turun langsung ke lapangan dengan membentuk tim PANJA (Panitia Kerja) dan berharap kepada masyarakat untuk bersabar.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personel Samapta untuk melaksanakan patroli prioritas di lingkungan PT Gunung Aji Jaya.
"Kita sudah melakukan patroli dan menempatkan personel Brimob di lokasi kantor dan areal perkebunan PT Gunung Aji Jaya untuk pengamanan," kata AKBP Doffie, Minggu (20/11/2022).
Doffie menambahkan saat ini anggota Satuan Intelkam telah melakukan mapping dan deteksi terhadap permasalahan yang timbul, melakukan penggalangan terhadap pihak perusahaan dan tokoh masyarakat, serta pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut.
"Kita berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengambil langkah penyelesaian permasalahan tersebut," ungkapnya.
AKBP Doffie menjelaskan, untuk pelaku pengrusakan maupun provokator dalam pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor PT Gunung Aji Jaya, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kami masih melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi dan untuk selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelasnya. (Puj/Nof)