Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Sumber :
  • Pujiasyah

Massa Bakar Fasilitas PT Gunung Aji Jaya Masalah HGU, Bupati Lampung Tengah: HGU Sudah Diperpanjang dari Tahun 2015

Minggu, 20 November 2022 - 13:16 WIB

Lampung Tengah, Lampung - Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengungkapkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya di Kecamatan Pubian, sudah diperpanjang sejak tahun 2015.

Ia sudah mengetahui dan mencatat permasalahan antara warga lima kampung di Kecamatan Pubian dengan PT Gunung Aji Jaya terkait masalah HGU. 

"Saya sudah memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait HGU PT Gunung Aji Jaya bahwa sudah diperpanjang dari tahun 2015 kemarin. Itu sudah selesai dan final," kata Musa Ahmad, Minggu (20/11/2022).

Bupati Lampung Tengah meminta kepada masyarakat untuk menghormati dan mengamankan segala keputusan negara terkait HGU yang sudah diperpanjang tersebut. "Ini kewajiban pemerintah, penegak hukum termasuk masyarakat harus ikut serta mengamankan apa yang sudah menjadi keputusan negara," paparnya.

Musa Ahmad menegaskan permasalahan HGU ini jangan diungkit-ungkit dan dituntut lagi oleh masyarakat untuk dikembalikan. 

"Jangan sampai ini dibolak-balikan lagi. Muncul lagi tuntutan masyarakat untuk dikembalikan. Kita semua berada di dalam negara Republik Indonesia yang harus mengakui apapun produk yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 200 orang warga dari lima kampung di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, merusak dan membakar fasilitas perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya yang berada di kecamatan setempat, Sabtu (19/11/2022).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral