- tim tvone/pujiansyah
Polisi Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perusakan & Pembakaran Perusahaan Sawit
Lampung Tengah, Lampung - Polres Lampung Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam pengrusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya.
"Sampai hari ini kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak tadi malam (Sabtu) hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan. Sudah 9 orang yang sudah diperiksa," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (20/11/2022).
Menurut AKBP Doffie, pengrusakan dan pembakaran tersebut sudah sangat anarkis. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Disini sudah sangat anarkis. Ini adalah tindak pidana. Dan kami akan lakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengrusakan dan pembakaran di PT Gunung Adi Jaya.
"Informasi-informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengrusakan ini," paparnya.
AKBP Doffie pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara kamtibmas. Tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.
"Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa diatur oleh undang-undang," tuturnya.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis. Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 orang hingga 20 orang, namun tidak melakukan hal apapun.
"Mereka tidak melakukan hal apapun dan sebagian sudah membubarkan diri setelah diberikan edukasi untuk kooperatif dan membubarkan diri. Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil," pungkasnya.
Diketahui, ratusan warga dari lima kampung di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, merusak dan membakar fasilitas perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya yang berada di kecamatan setempat, Sabtu (19/11/2022).
Ratusan massa tersebut mendatangi PT Gunung Aji Jaya dengan mengendarai kendaraan roda dua pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, massa melakukan pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan.
Massa melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran dikarenakan merasa kecewa dengan anggota DPRD Kab . Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan setelah masyarakat mengadukan permasalahan habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gunung Aji Jaya ke Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat kejadian tersebut, aset perusahan yang dirusak berupa 5 bangunan utama kantor PT. Gunung Aji Jaya, satu unit R4 Minibus double cabin milik perusahaan, satu unit R6 truk colt diesel milik perusahaan, empat bangunan di gudang pupuk blok B dibakar, dan dua unit pos satpam di blok A dan B dibakar. (Puj/ito)