Polisi Tangkap 8 Orang dalam Pembakaran Perusahaan Sawit di Lampung Tengah.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Polisi Tangkap 8 Orang dalam Pembakaran Perusahaan Sawit di Lampung Tengah

Selasa, 22 November 2022 - 15:33 WIB

Lampung Tengah, Lampung - Polres Lampung Tengah menangkap delapan orang yang menghalangi dan merusak kendaraan aparat kepolisian ketika patroli pasca pengrusakan fasilitas perkebunan kelapa sawit PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (21/11/2022).

Kedelapan orang tersebut juga disinyalir melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan sawit milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (19/11/2022). Saat diamankan, kedelapan orang itu membawa senjata tajam berupa laduk, tombak, golok dan badik.

Mereka yang ditangkap yakni Nasorudin (38 tahun), Zainal Abisidin (28 tahun), Hasta Lani Idham (26 tahun), Miko Fandika (19 tahun), Herwanto (70 tahun), Ansyori (70 tahun), Arizal (43 tahun), Yudilah Sapta Negara (21 tahun).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan saat anggota melaksanakan patroli dihadang oleh ratusan massa dengan membawa senjata tajam. Bahkan, mereka melempar mobil patroli petugas dengan batu hingga kacanya pecah.

"8 orang berhasil diamankan berikut 5 buah jenis senjata tajam berupa 1 jenis tombak, 1 jenis golok dan 3 jenis pisau badik. Di situ juga saat dilakukan pengejaran, para pelaku meninggalkan motornya. Kita dapat 15 buah kendaraan roda dua dan telah dibawa ke Polres Lampung Tengah," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (22/11/2022).

Saat ditanya apakah delapan orang yang ditangkap ini merupakan pelaku pengrusakan kantor PT Gunung Aji Jaya, AKBP Doffie menjelaskan, bahwa mereka ini diduga pelaku pengrusakan yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022). Ketika dilakukan pengejaran mereka ini juga berkelompok dan kabur ke perkebunan sawit.

"Untuk dugaan sangat kuat karena mereka semuanya dalam ikatan kelompok. Dari mulai pertama mereka melakukan kegiatan, mereka selalu berkelompok. Saat kami melakukan pengejaran, mereka juga menyebar dan melarikan diri ke areal perkebunan sawit," jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mendukung terciptanya kamtibmas di Lampung Tengah. Ia pun meminta kepada pelaku pengrusakan dan pembakaran fasilitas perkebunan sawit di PT Gunung Aji Jaya untuk menyerahkan diri.

"Untuk semua pelaku, saya meminta bisa menyerahkan secara persuasif, maka kami akan melakukan secara persuasif. Namun, jikalau sudah sampai kita temukan bukti-bukti untuk siapa berbuat apa, maka tindakan hukum yang adil dan sesuai dengan prosedur akan kami lakukan," tegasnya.

Diketahui, ratusan warga dari lima kampung di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, merusak dan membakar fasilitas perusahaan perkebunan sawit milik PT Gunung Aji Jaya yang berada di kecamatan setempat, Sabtu (19/11/2022).

Ratusan massa tersebut mendatangi PT Gunung Aji Jaya dengan mengendarai kendaraan roda dua pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, massa melakukan pengrusakan dan pembakaran aset milik perusahaan.

Massa melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran dikarenakan merasa kecewa dengan Anggota DPRD Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan setelah masyarakat mengadukan permasalahan habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT  Gunung Aji Jaya ke Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Akibat kejadian tersebut, aset perusahan yang dirusak berupa 5 bangunan utama kantor PT  Gunung Aji Jaya, satu unit R4 Minibus double cabin milik perusahaan, satu unit R6 truk colt diesel milik perusahaan,  empat bangunan di gudang pupuk blok B dibakar, dan dua unit pos satpam di blok A dan B dibakar. (PUJ/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
06:40
07:47
02:37
03:27
15:26
Viral