Sumber :
- Tim TvOne/ Pujiansyah
Polres Lampung Barat Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Rabu, 23 November 2022 - 18:25 WIB
"Penyelesaiannya juga telah sesuai standar operasional prosedur sebagaimana ketentuan dalam peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative," pungkasnya. (PUJ/LNO)