- Tim TvOne/ Dedi H
Polres Tapanuli Selatan Tetapkan 2 Pelajar Pelaku Penendangan Terhadap Seorang Ibu
Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Polres Tapanuli Selatan akhirnya menetapkan IH dan PH, dua pelajar sebagai tersangka kasus seorang ibu yang ditendang di pinggir jalan. Penetapan tersangka itu pascavideo berdurasi 13 detik viral di media sosial. Penetapan tersangka ini, setelah melalui pemeriksaan di Unit PPA Polres Tapanuli Selatan, dengan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sibolga.
"Ini ada dua video viral aksi pelajar terhadap korban LSN (39) untuk tersangka IH melakukan kekeraaan dengan cara menendang korban, sementara PH melakukan kekeraaan dengan cara memukul dengan kayu," jelas Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di versi tahap kedua pada korban. Jika di versi ke 2 gagal, maka kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan.
Sementara itu, atas perbuatan IH dan PH, dikenakan Pasal 352 KUHPidana tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman 3 bulan. (dho/wna)