Sumber :
- Tim TvOne/ Pujiansyah
Polsek KSKP Bakauheni Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ekor Satwa Liar Dilindungi
Sabtu, 26 November 2022 - 16:01 WIB
"Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp2.100.000, ketika barang sudah sampai di tempatnya," paparnya.
Barang bukti berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan barang bukti akan diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung. (puj/wna)