- Kiki
Bayi Usia 10 Hari di Muaraenim Digorok Ibu Kandung dengan Pisau
Muaraenim, Sumatera Selatan - Diduga tak rela melepas anaknya diasuh orang lain, Ranti Ilmianti (22) warga Dusun II Muara Dua, Tanah Abang, Kabupaten Pali, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang baru berusia sepuluh hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa merenggut nyawa bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut bermula saat pelaku tiba-tiba datang kerumah Edi Kusnadi (49) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang sudah diberi hak asuh bayi yang diberi nama Ratu Kusnaini (10 hari) tersebut oleh pelaku sejak lahir beberapa waktu yang lalu.
Diduga menyesal menyerahkan darah dagingnya kepada orang lain, pelaku sekitar pukul 10.00 WIB datang ke rumah Edi Kusnadi untuk melihat anaknya, dan sekitar pukul 17.00 WIB pelaku terlihat oleh Monica sudah berada didekat sang bayi yang sedang tertidur pulas dengan memegang sebilah pisau. Melihat pelaku mendekati korban dengan membawa pisau, pelaku pun sempat dihalang-halangi oleh Monica yang merupakan menantu dari Edi Kusnadi. Karena tubuh pelaku lebih besar dari Monica, Monica tak mampu menghalangi pelaku bahkan pisau pelaku pun sempat melukai tangan Monica.
Melihat ulah pelaku, Monica pun berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong, kemudian datang salah satu warga dan mengamankan pelaku. Naasnya saat diperiksa, bayi tersebut sudah tidak bernyawa dalam keadaan berlumuran darah.
Menurut keterangan anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28), pelaku bercerita tentang perceraiannya dengan sang suami, kemudian menghadap keluarga Edi, karena tidak ada uang untuk melahirkan yang saat itu sudah dalam kondisi hamil besar.
Kemudian, kata dia, keluarganya membantu biaya melahirkan di bidan setempat. Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah Edi Kusnadi selama dua hari.
Sebelumnya, kata dia, hak asuh anak telah diserahkan kepada Edi Kusnadi dengan perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pun pamit pulang ke rumahnya.
"Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11/2022) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.
Sebenarnya, kata Yeti, pihaknya tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku, maka dibantu biaya melahirkan dengan perjanjian tertulis bahwa pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.
"Kami musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik pihaknya yang merawat, maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," ujarnya.
Yeti mengaku, sebelumnya tidak mencurigai gerak-gerik pelaku, karena memang sering menetap di rumahnya.
“Dan pada saat kejadian rumah kosong, bapak sedang ke bengkel, di rumah hanya tersisa adik iparnya Monica yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya, Monica pun tak berdaya menghalangi karena kalah postur tubuh, tangan Monica pun sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku," ujarnya.
Setelah itu, Monica berlari keluar dan meminta pertolongan, saat kembali ke rumah, didapati korban sudah bersimbah darah pada bagian leher, dalam keadaan tidak bernyawa, sementara pelaku terdiam di lokasi kejadian, seperti linglung.
"Korban sudah dikuburkan tadi malam, Jumat (25/11/2022) di Pemakaman Dusun Dalam, Kecamatan Belimbing, keluarga saya sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka," ujarnya berurai air mata.
Sementara itu Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi mengatakan akan terus mengembangkan penyidikan.
"Motif pelaku sementara dari hasil penyidikan, pelaku dan yang dititipkan untuk sama-sama memilik hak asuh atau tidak memiliki korban, karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya, ketika diminta karena berubah pikiran untuk tetap bisa merawatnya, namun penyidikan masih terus kita kembangkan untuk menelusuri kemungkinan lain," pungkasnya (Mkb/Nof)