Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat memberi keterangan. Bandarlampung, Senin 28/11/2022..
Sumber :
  • ANTARA

Pemprov Lampung Tetapkan UMP 2023 Naik 7,9 Persen Jadi Rp2,6 Juta

Senin, 28 November 2022 - 17:17 WIB

"Kita sudah pertimbangkan keseluruhan aspek terutama secara mikro dan makro ekonomi. Mudah-mudahan ini dapat diterima oleh perusahaan serta serikat pekerja untuk penetapan UMP 2023 yang akan resmi digunakan pada 1 Januari," ujar Agus.

Sebelumnya, UMP di Lampung pada 2022 sebesar Rp2.440.486,18 naik 0,34 persen atau Rp8.484,61 dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.432.001,57. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral