- Tim TvOne/ Pujiansyah
Terjaring Razia, Personel Polres Pesawaran Lampung Disanksi Push Up
Pesawaran, Lampung - Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, merazia kendaraan personil baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat hendak memasuki kantor Polres Pesawaran.
Nampak beberapa personil yang tidak membawa kelengkapan berkendara mendapatkan sanksi berupa Push Up dan Sanksi Administratif.
Razia mendadak ini menghebohkan dan membuat panik Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Pesawaran maupun Personil Polres Pesawaran yang akan melaksanakan apel Senin pagi.
Bahkan, Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza tak luput dari razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Saya ingin mengecek sekaligus mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan Kapolri, tidak ada anggota yang bergaya hedonisme, karena kita sebagai penegak hukum adalah contoh bagi masyarakat, jadi kita harus menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, Senin (28/11/2022).
Kapolres mengimbau untuk selalu membawa kelengkapan Surat Kendaraan serta menghindari gaya hidup hedonisme sesuai arahan Bapak Kapolri.
"Mari kita sesuaikan dan tertibkan dari diri kita sendiri, kita berhak menindak masyarakat yang melanggar, namun kita juga harus sudah menindak dan menertibkan personil kita sendiri," ungkap Kapolres.
Sementara itu, Waka Polres Pesawaran nampak kaget dengan pemeriksaan secara mendadak yang dilakukan oleh Kapolres tersebut.
"Saya sangat kaget, tiba-tiba diberhentikan Pak Kapolres dan Kasi Propam di jalan, tanpa ada pemberitahuan, langsung meminta Surat Kendaraan dan mengecek kelengkapan kendaraan," tutur Waka Polres Pesawaran, Kompol Muhammad Riza.
Dalam razia mendadak ini, lanjut Waka Polres, terdapat beberapa personel yang tidak dilengkapi surat kendaraannya dan langsung diberikan sanksi berupa push up dan sanksi administratif.
"Beberapa personil tadi saya lihat terciduk tidak lengkap surat kendaraan, seluruhnya di periksa termasuk saya juga diperiksa, apalagi personil lainnya," pungkas Wakapolres. (PUJ/LNO)