Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menggelar upacara PTDH terhadap dua personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Polres Lampung Selatan PTDH 2 Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 29 November 2022 - 14:06 WIB

Lampung Selatan, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua orang anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kedua bintara Polres Lampung Selatan yang di PTDH yakni Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setiawan. Mereka dipecat lantaran menjadi pemakai narkoba.

Upacara PTDH ini dilakukan secara In Absentia di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan, Selasa (29/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Kapolres Lampung Selatan mencoret tinta merah pada gambar foto personil polri yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri. Tampak dua personil yang memegang foto personil yang di PTDH dikawal dua petugas provost.

"Hari ini ada yang berbeda dari hari-hari sebelumnya saat kita apel disini. Hari ini adalah dimana dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat. Dua orang sahabat dan rekan kita. Ini bukan suatu kebanggaan untuk diri saya," kata AKBP Edwin, saat meimpin apel PTDH di Lapangan Apel Polres Lampung Selatan, Selasa (29/11/2022).

AKBP Edwin berpesan bahwa upacara PTDH ini merupakan yang terakhir kalinya di Polres Lampung Selatan. Persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, karena merugikan diri sendiri, keluarga dan anak.

"saya bermohon kepada rekan-rekan yang hadir disini, ini yang terakhir. Jangan ada lagi, saya harapkan minimal jangan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak. apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan  untuk ke depannya untuk lebih baik dan di siplin dalam bertugas," ungkap AKBP Edwin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral