Kejari Pidie Jaya Tetapkan Status Tersangka Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fadly

Kejari Pidie Jaya Tetapkan Status Tersangka Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu

Rabu, 30 November 2022 - 16:41 WIB

"Untuk mempermudah proses penyidikan tersangka berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHP tersangka SB di titipkan pada rutan Kelas II B Sigli.” Tutup Oktario. (MFB/LNO)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral