Sumber :
- Tim TvOne/ Fadly
Kejari Pidie Jaya Tetapkan Status Tersangka Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu
Rabu, 30 November 2022 - 16:41 WIB
"Untuk mempermudah proses penyidikan tersangka berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHP tersangka SB di titipkan pada rutan Kelas II B Sigli.” Tutup Oktario. (MFB/LNO)