- Tim TvOne/Jupri
Kunjungan Wisatawan Berlaku Selama Satu Tahun Upaya Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19
Karimun, Kepri - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan layanan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) untuk orang asing masuk ke Indonesia.
Acara peluncuran kembali VKBP dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Nongsa, Batam Senin, (28/11/2022).
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan pemberian dokumen surat edaran secara simbolis oleh Plt Dirjen Imigrasi kepada Gubernur Riau turut dihadiri Kepala Imigrasi se-Kepri termasuk Luthfi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Dengan diluncurkan kembalinya VKBP sebagai langkah untuk mempermudah kunjungan wisatawan asing masuk dan keluar meninggalkan Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau.
Lutfi menjelaskan, “Dengan diluncurkan kembalinya VKBP sebagai langkah strategis mempercepat pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata, sehingga orang asing yang datang tidak perlu repot untuk mengajukan kembali visanya.” Ucapnya, (30/11/2022).
Harapannya para wisatawan asing dan pebisnis memanfaatkan VKBP ini dengan maksimal, sehingga perekonomian di Kepulauan Riau bangkit khususnya di Kabupaten Karimun.
“Pengguna Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kepulauan Riau. Namun, mereka dapat mengunjungi berbagai tempat atau daerah selama berada di Indonesia.” Terang Lutfi