Anak Laporankan Ibu Kandung Kekantor Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Dilarang Pacaran, Anak Malah Laporkan Ibu Kandung ke Kantor Polisi

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:14 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Seorang ibu berinisial AS (42) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun, ke Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu, atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.

Hal itu diketahui setelah ibu tersebut mencurahkan isi hatinya di akun media sosial TikTok (@babysharkdudududu21) hingga menjadi viral. Dalam curahan hatinya, ia mengaku dilaporkan anaknya yang masih SMP ke polisi. Alasannya sudah memarahi putrinya itu karena pacaran kelewat batas. Awalnya AS memarahi dan memberi sedikit pelajaran kepada anak perempuannya karena ketahuan pacaran kelewat batas.

Akun TikTok tersebut juga memperlihatkan percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di HP putrinya itu. Isi percakapan itu, anaknya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.

Saat melaporkan ibunya ke polisi, pelapor didampingi salah satu keluarga mantan suami ibunya, karena tidak terima atas perlakukan AS. "Serba salah ya mendidik anak, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan untuk membuat orang terpuruk. Padahal jelas-jelas kita yang didik, kita yang besarin, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka seenaknya," tulis caption dalam unggahan tersebut.

"Saya single parent ngebesarin dua orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami," tulisnya lagi.

Setelah viralnya curahan hati seorang ibu itu karena dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke polisi, hingga saat ini belum ada pihak kepolisian Polrestabes Palembang yang dapat memberikan keterangan terkait laporan tersebut. (peb/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral