- Tim TvOne/ Edi
Pemusnahan Ribuan Pil Ekstasi Diblender
Labuhanbatu, Sumut - Satnarkoba Polres Labuhanbatu, musnahkan 7.565 butir ekstasi dengan cara diblender dan direbus selanjutnya dibuang ke dalam kloset saluran air.
Pemusnahan barang bukti ini, dihadiri unsur dari perwakilan Forkopinda Labuhanbatu, seperti Kasipidum Kejaksaan Rantauprapat, Kepala BNN Labura dan dari PusLabfor Poldasu, kegiatan pemusnahan ekstasi dilaksanakan di Aula Satnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan HM Thamrin Rantauprapat, pada Selasa (6/12/2022).
Dikatakan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi, “Pagi hari ini kita memusnahkan pil yang banyaknya 8.195 butir ekstasi atau seberat 2.882,74 gram dan 1 bungkus pecahan serbuk 1 ekstasi seberat 22,91 gram.”
Roberto menambahkan, barang bukti yang disisihkan untuk pemeriksaan di Labfor sebanyak 630 butir ekstasi dan 10 gr pecahan ekstasi. Adapun yang dimusnahkan pada hari ini 7.565 butir pil ekstasi seberat 2.686,68 gram dan 12.91 gram pecahan pil ekstasi.
Tujuan pemusnahan ini merupakan prosedur hukum agar tidak menyalahi aturan, ''kita memenuhi prosedur hukum saja,” ucapnya lagi
Sebelumnya ribuan pil ini disita dari 2 tersangka yakni US (Usman Sinaga) (34) dan RS (Riki Sipahutar) (35) warga Labura, hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar Ekstasi berinisial NA (Niko Ardiansyah) (29) watga Rantau Utara yang dilakukan personil SUB DENPOM Rantauprapat dalam rangka Ops GABTIK Polisi Militer disalah satu lokasi hiburan malam di Rantauprapat dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 24 butir, pada Kamis dini hari (22/9/2022) lalu. (ESA/LNO)