- Darlianto
Polisi Tertibkan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Merangin, 12 Rakit dan 2 Orang Pelaku Diamankan
Merangin, Jambi – Jajaran Polres Merangin kembali melakukan penertiban penambangan emas ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu (10/12/2022).
Langkah tegas yang diambil Polres Merangin saat ini, sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh, langsung melakukan penertiban atas maraknya aktivitas PETI di areal kebun sawit yang tidak jauh dari Dam Sesah Kampung 5, Desa Sido Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, dengan menggunakan mesin dompeng rakit.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, melalui Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh, membenarkan penertiban penambangan emas ilegal tersebut. Ia mengatakan, saat dilakukan penertiban oleh petugas, petugas mendapatakan 12 unit mesin dompeng rakit (Lanting) yang beraktivitas. Namun, hanya 2 orang terduga pelaku diamankan, karena pelaku lainnya berhasil kabur saat melihat kedatangan petugas.
"Ya benar, saat dilakukan penertiban oleh petugas, kami mendapatakan 12 mesin dompeng rakit dan dua orang terduga pelaku, karena pada saat kami datang pelaku lainnya kabur,” ujar Kompol Agus Saleh.
Ia juga menjelaskan, setelah mendapatkan mesin dompeng rakit yang masih beraktivitas di lokasi, langsung dilakukan penindakan dengan cara membakar serta melakukan perusakan agar tidak bisa digunakan kembali.
”Sesampainya di lokasi, kita langsung melakukan perusakan serta membakar mesin dompeng rakit dan peralatan PETI tersebut, agar tidak dapat dipergunakan Kembali,” jelasnya.
Selain kedua terduga pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan berbagai alat sebagai barang bukti, dan semua barang bukti serta kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Merangin, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti berupa peralatan PETI, kita amankan ke Mapolres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dar/Nof)