- Tim TvOne/Chaidir Azhar
Polres Aceh Barat Bentuk Posko Pengaduan Korupsi, Sejumlah Elemen Tanda Tangan Pakta Integritas
Aceh Barat, Aceh – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengumpulkan para Kepala Dinas (Kadis) di lingkup pemerintahan setempat. Selain kepala dinas, sejumlah organisasi pers dan lembaga swadaya masyrakat juga hadir. Mereka dibekali sosialisasi tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pencegahannya. Petugas juga mendirikan posko pengaduan masyarakat tentang perkara rasuah tersebut, Senin (12/12/2022).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengatakan, para Kadis diberikan pemahaman terhadap celah terjadinya Tipikor, agar pejabat yang pemangku jabatan tertentu bisa ikut mencegah apabila ada indikasi atau kerawanan penyelewengan.
“Sehingga upaya pencegahan dan komunikasi dapat kita laksanakan lebih awal, muaranya akan terciptanya harmonisasi, pelaporan, penginputan data serta pencegahan dalam wilayah Aceh Barat,” ujar Pandji.
Penandatanganan nota kesepahaman antara aparat penegak hukum dengan pemerintahan serta organisasi pers dan LSM juga dilangsungkan pada kegiatan tersebut. Agar semua pihak berkomitmen untuk bisa mencegah adanya praktik korupsi di dalam tubuh pemerintah.
Kata Pandji, Itu sebagai tahap awal langkah dalam memastikan daerah bersih dari praktik korupsi yang selama ini menjadi musuh negara. Sehingga jika ditemukan kemudian hari, polisi sudah mengingatkan lebih awal.
Selain itu, Polres Aceh Barat juga mendirikan posko pengaduan Tipikor guna menciptakan iklim agar semua pihak bisa terlibat dalam pemberantasan dan pencegahannya. Jika ada pelapor nantinya, mereka bakal menyembunyikan identitas serta menjamin keselamatan serta proses hukum jika memang terbukti melakukan kegiatan rasuah.
“Posko ini bukan hanya untuk pengaduan saja, melainkan juga untuk bertukar pikiran dan memberikan pemahaman kepada para pejabat apabila belum memahami tentang korupsi serta cara pencegahannya,” sebut Pandji.(Kha/Nof)