Sumber :
- Istimewa
Pembuangan Limbah B3 di Kepri, Polresta Tanjungpinang Selidiki Laporan Warga
Rabu, 14 Desember 2022 - 01:57 WIB
Riau - Kapolresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan warga terkait dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Panca Rasa Pratama (PRP).
"Sedang dalam tahap penyelidikan kepolisian," katanya di Tanjungpinang, Selasa (13/12/2022).
Kapolresta menyebut sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari warga yang melapor, Humas PT PRP, hingga saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).
Pihaknya juga telah mengambil sampel dugaan limbah B3 yang dibuang PT PRP di parit perumahan warga Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, guna dilakukan uji lab di Kantor DLH Pemprov Kepri.
"Uji lab bertujuan melihat kadar dugaan limbah B3 itu. Kami masih menunggu hasilnya keluar," ujarnya.
Pihaknya pun belum dapat memastikan tindak lanjut penanganan perkara setelah hasil uji lab sampel diduga limbah B3 itu dikeluarkan oleh DLH Pemprov Kepri.
"Belum sampai ke sana. Lanjutannya seperti apa, nanti kita lihat setelah hasil uji lab itu keluar," katanya menegaskan.