- Tim TvOne/ Frendy
Polisi dan Petugas PT. Timah Tangkap 8 Ton Pasir Timah Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung - Tim Sergap Gakum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bersama Divisi Pengamanan PT. Timah Tbk berhasil menangkap pasir timah ilegal sebanyak 8 ton lebih yang bernilai miliaran rupiah.
Penangkapan timah ilegal ini dilakukan petugas gabungan di kawasan Desa Jeriji, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tak hanya menangkap 8 ton pasir timah ilegal, tim sergap pun berhasil mengamankan 5 orang, yakni 1 sopir dan 4 orang jasa angkut pasir timah ilegal tersebut.
“Untuk informasi lebih lanjut, saat ini tim pengamanan PT. Timah sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT. Timah Tbk, Anggi Siahaan, Kamis (15/12/2022).
“Dengan pengawalan ketat menggunakan senjata lengkap, pasir timah ilegal inipun dibawa dan dititipkan di kantor Direktorat Polairud Polda Babel untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Anggi.
Dari informasi yang didapat tvonenews.com, pemilik 8 ton pasir timah ilegal yang bernilai miliaran rupiah ini diduga milik bos ATW.
Sementara Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Agus Try Waluyo, mengatakan, pasir timah ilegal tersebut belum dilakukan serahterima dari PT. Timah ke Polairud Polda Babel. “Rencananya siang ini akan diserahterima oleh PT. Timah TBK ke Polairud, sabar ya, nanti pasti dikabarin,” ujar Agus. (fpa/wna)