- Tim Tvone/ Chaidir Azhar
Wujudkan Keselamatan Transportasi, Pamkab Nagan Raya Gandeng BPTD I Aceh Menguji Kendaraan Bermotor
Banda Aceh, Aceh - Untuk mendukung BPTD I Aceh mengenai kegiatan pengujian kendaraan bermotor, PJ Bupati Kabupaten Nagan Raya, Fitriany Farhas, melakukan kunjungan ke BPTD Wilayah I Provinsi Aceh dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) pengujian kendaraan bermotor. Dalam hal ini peminjaman truk Unit Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan atau truk uji keliling, Sabtu (17/12/22) di Kantor BPTD Wilayah I Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya Mahdali, PJ Bupati Nagan Raya menyampaikan beberapa hal yang nantinya akan digunakan untuk pengujian kendaraan bermotor lengkap. Meliputi uji emisi bensin dan solar, uji daya pancar lampu utama mobil, uji kestabilan roda, uji rem kaki dan tangan, uji kebisingan, dan uji kedalaman ban kendaraan di Kabupaten Nagan Raya.
"Kita tahu di Nagan Raya sangat terkenal dengan kelapa sawit, dan banyak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di sana. Dengan hadirnya truk uji keliling dukungan dari BPTD I Aceh ini tentu sangat membantu menjamin keamanan kendaraan operasional pengangkut kelapa sawit. Jika kendaraan pabrik beroperasi dengan baik dan aman maka semakin mempelancar komoditi sawit di Nagan Raya dan tentu saja untuk kendaraan warga lainnya," ujar PJ Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.
Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah I Provinsi Aceh, Mulyahadi, sangat mendukung kebijakan dari PJ Bupati Nagan Raya dalam menerapkan hal tersebut, karena sangat membantu meningkatkan keselamatan transportasi di Kabupaten Nagan Raya.
"Kita sangat mendukung kebijakan PJ Bupati Nagan Raya, karena kebijakan tersebut bisa membantu meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah tersebut," kata Mulyahadi.
Lanjut Mulyahadi, dalam waktu dekat BPTD Wilayah I Provinsi Aceh akan segera melakukan proses pengiriman truk uji keliling ke Kabupaten Nagan Raya untuk lansung digunakan dan dilakukan pengujian kendaraan bermotor bagi warga Kabupaten Nagan Raya, setelah seluruh berkas MoU dilengkapi untuk menjamin legalitas kegiatan.